Minggu, 15 Maret 2015

Istilah LELANG dan BELANJA ONLINE


Bid!..  Bid!..  Bid!...

Kata kata atau istilah tersebut diatas pasti tidak asing didengar bagi yang sudah terbiasa ikut  lelang dan  belanja via online. Saat ini sistem lelang maupun belanja secara online banyak digemari masyarakat  termasuk di Indonesia. Ini biasa dilihat dari banyaknya peminat di situs lelang dan belanja via online termasuk kegiatan yang sama dibeberapa jejaring sosial. Kebiasaan baru belanja secara online ini digemari masyarakat karena dirasakan  harga lebih murah, tidak rumit dan biasanya  barang-barang yang dijual lebih menarik terkadang tidak ada dijual  di dalam negeri.


Dalam kegiatan lelang dan belanja via online sering terdapat istilah yang masih asing didengar bagi orang awam seperti BIN, Bid dan lainnya beberapa istilah yang sering dipakai saat lelang dan belanja online :

Bid (biding) = mengajukan tawaran harga saat lelang
BIN artinya Buy It Now = beli langsung sesuai harga tanpa melakukan penawaran
OB ( Open Bid )= mulai dibuka penawaran
COD (cash on delivery ) = Buyer dan seller bertemu secara offline, dan transaksi dilakukan saat pertemuan tersebut.
Sniping bid atau sniper = melakukan bid detik terakhir saat oenutupan lelang.
Blacklist = daftar penjual atau pembeli yang bermasalah, seperti penipu, buyer penipu, dan sejenisnya.
Caption (biasanya caption foto) = keterangan/penjelasan/deskripsi dari foto barang.
CMIIW (correct me if I'm wrong) = tolong koreksi saya jika salah
Custom order or custom made = barang yang dibuat sesuai dengan pesanan buyer
CS (customer service) =  orang yang bertindak sebagai bagian pelayanan pelanggan.
DP (down payment) = uang muka sebagai tanda jadi
Dropship = pengiriman barang dilakukan langsung oleh supplier, dengan nama pengirim adalah pihak lain yang telah disepakati.
PM (private message or personal message) = melanjutkan pembicaraan via inbox
PO (pre-order) = stock tidak ready, baru dipesan/dibuat setelah deal transaksi.
Metode payment (or payment method) = metode pembayaran
MoQ (Minimum of Quantity) = jumlah minimal pembelian produk
Refund = pengembalian uang customer krn alasan tertentu (misal: stok habis, dst)
REKBER (rekening bersama) = kegiatan transaksi yang melibatkan pihak ketiga (penyedia jasa rekber). Biasanya prosedurnya Buyer mentransfer sejumlah uang ke pihak rekber (sudah termasuk harga barang, ongkos kirim, dan biaya jasa rekber)
Trusted OS or "trusted seller" = OS terpercaya, tidak melakukan tipu-tipu,  dibuktikan dengan adanya testimoni dari pelanggan yang sudah pernah bertransaksi dengan seller tersebut.

Selamat Transaksi online.. :)

Sumber:http://www.asrot.com/2014/10/istilah-lelang-dan-belanja-online.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar